Tampilkan postingan dengan label EDUKASI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label EDUKASI. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 24 Oktober 2015

Peran penting wali kelas

Sekolah sebagai organisasi kerja terdiri dari beberapa kelas, baik yang bersifat   paralel maupun yang menunjukkan penjenjangan. Setiap kelas merupakan untuk  kerja yang berdiri sendiri dan berkedudukan sebagai sub  sistem yang menjadi bagian dari sebuah sekolah sebagai total sistem. Pengembangan sekolah sebagai total sistem atau satu kesatuan organisasi, sangat tergantung pada penyelenggaraan dan pengelolaan kelas. Baik di lingkungan kelas masing-masing sebagai unit kerja yang berdiri sendiri maupun dalam hubungan kerja antara kelas yang satu dengan kelas yang lain.  Oleh karena itu  setiap guru kelas atau wali kelas sebagai pimpinan menengah (middle manager)atau administrator kelas,  menempati posisi dan peran yang penting, karena memikul tanggung jawab mengembangkan dan memajukan kelas masing-masing yang berpengaruh pada perkembangan dan kemajuan sekolah secara keseluruhan, setiap murid dan guru yang menjadi komponen penggerak aktivitas kelas, harus didayagunakan secara maksimal agar sebagai suatu kesatuan setiap kelas menjadi bagian yang dinamis  di agar sebagai suatu kesatuan setiap kelas menjadi bagian yang dinamis di dalam organisasi sekolah. Dari uraian di atas jelas bahwa program kelas akan berkembangan bilamana guru/wali kelas mendayagunakan secara maksimal potensi kelas yang terdiri dari tiga unsur yakni: guru, murid dan proses atau dinamika kelas. 1. Kelas dalam arti sempit yakni ruangan yang dibatasi oleh empat dinding, tempat sejumlah siswa berkumpul untuk mengikuti proses
mengajar belajar. Kelas dalam pengertian tradisional ini mengandung sifat statis karena sekedar         
menunjuk pengelompokan pada batas umur kronologis masing-masing. 2. Kelas dalam arti luas         
adalah suatu masyarakat kecil yang merupakan bagian dari masyarakat sekolah, yang sebagai          
satu kesatuan diorganisir menjadi unit kerja yang secara dinamis menyelenggarakan kegiatan-
kegiatan  mengajar belajar yang keratif untuk mencapai suatu tujuan. Beberapa faktor yang
mempengaruhi perwujudan management kelas oleh wali kelas adalah:                                              
a. Kurikulum
b. Bangunan dan Sarana
c. Guru d. Murid
e. Dinamika Kelas
f. Lingkungan Sekitar....

Selasa, 18 Februari 2014

PERAN GURU DALAM PENDIDIKAN KARAKTER



Pendidikan Karakter, Guru adalah pendidik professional yang mempunyai tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik atau siswa. 
                 Dalam konteks pencapaian tujuan pendidikan karakter, Guru menjadi ujung tombak keberhasilan tersebut. Guru, sebagai sosok yang digugu dan ditiru, mempunyai peran penting dalam aplikasi pendidikan karakter di sekolah maupun di luar sekolah. Sebagai seorang pendidik, guru menjadi sosok figur dalam pandangan anak, guru akan menjadi patokan bagi sikap anak didik.  
               Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional diamanatkan bahwa seorang guru harus memiliki kompetensi kepribadian yang baik. Kompetensi kepribadian tersebut menggambarkan sifat pribadi dari seorang guru. Satu yang penting dimiliki oleh seorang guru dalam rangka pengambangan karakter anak didik adalah guru harus mempunyai kepribadian yang baik dan terintegrasi dan mempunyai mental yang sehat.image_thumb Profesi guru mempunyai 2 (dua) tugas penting, yaitu mengajar dan mendidik. Kedua tugas tersebut selalu mengiringi langkah sang guru baik pada saat menjalankan tugas maupun diluar tugas (mengajar). Mengajar adalah tugas membantu dan melatih anak didik dalam memahami sesuatu dan mengembangkan pengetahuan. Sedangkan mendidik adalah mendorong dan membimbing anak didik agar maju menuju kedewasaan secara utuh. Kedewasaan yang mencakup kedewasaan intelektual, emosional, sosial, fisik, seni spiritual, dan moral. 
           Pendidikan karakter dewasa ini menjadi solusi alternatif bagi perkembangan siswa mejadi insan ideal. Pendidikan karakter diarahkan untuk menanamkan karakter bangsa secara menyeluruh, baik pengetahuan (kognitif), nilai hidup (afektif), maupun tindakan terpuji (psikomotor). Tujuannya adalah membentuk siswa supaya mereka mampu menjadi insan kamil. Pelaksanaan pendidikan karakter diprioritaskan pada penanaman nilai-nilai transeden yang dipercayai sebagai motor penggerak sejarah (Koesoema, 2007). Tujuannya adalah meningkatkan mutu pendidikan yang menekankan kepada pembentukan karakter dan akhlak mulia para siswa secara utuh dan seimbang sesuai dengan SKL yang ditentukan. 
             Dengan pendidikan karakter diharapkan lahir manusia Indonesia yang ideal seperti yang dirumuskan dalam UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. UU Sisdiknas tersebut menyatakan bahwa fungsi pendidikan Indonesia adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Sedangkan tujuan pendidikan Indonesia adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tujuan dan fungsi pendidikan nasional tersebut mengandung makna secara substansi bahwa pendidikan kita diarahkan kepada pendidikan berbasis pembangunan karakter.         
              Oleh karena itu Pendidikan di sekolah harus diselenggarakan dengan sistematis sehingga bisa melahirkan siswa yang kompetitif, bertika, bermoral, sopan santun dan interaktif dengan masyarakat. Pendidikan tidak hanya difokuskan pada aspek kognitif yang bersifat teknis, tetapi harus mampu menyentuh kemampuan soft skill seperti aspek spiritual, emosional, social, fisik, dan seni. Yang lebih utama adalah membantu anak-anak berkembang dan menguasai ilmu pengetahuan yang diberikannya. Berdasarkan penelitian Harvard University AS (Sudrajat, 2010) mengungkapkan bahwa kesuksesan seseorang (siswa) 80% ditentukan oleh kemampuan mengelola diri (soft skill) dan 20% ditentukan oleh kemampuan teknis (hard skill). 
                      Dalam konteks pendidikan karakter, pendidikan dilaksanakan untuk mendidik siswa menjadi manusia ihsan, yang berbuat baik dengan tindakan yang baik berdasarkan ketaqwaan kepada Tuhan semata. Dalam konsep ulul albab (Rahmat, 2007), pendidikan bertujuan untuk mendorong siswa menjadi manusia pembelajar, manusia aktif yaitu menyampaikan ilmu kepada orang lain, membeir peringatan, dan untuk memperbaiki ketidakberesan di masyarakat. Presiden SBY mengharapkan bahwa pendidikan karakter ini akan menciptakan manusia Indonesia yang unggul dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. 
                   Presiden SBY mencanangkan 5 dasar yang menjadi tujuan Gerakan Nasional Pendidikan Karakter, yaitu: 
1. Manusia Indonesia harus bermoral, akhlak mulia dan berperilaku yang baik. 
2. Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang cerdas dan rasional. 
3. Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang inovatif, bergerak maju dan mau bekerja keras. 
4. Membangun semangat harus bisa 
5. Menjadi patriot sejati yang mencitai bangsa, Negara, dan tanah air Indonesia. 
                  Oleh karena itu, Konsep keteladanan dalam pendidikan sangat penting dan bisa berpengaruh terhadap proses pendidikan, khususnya dalam membentuk aspek moral, spiritual, dan etos sosial anak. Dalam pandangan Islam, keteladanan merupakan metode pendidikan yang terbaik dan yang paling membekas. (Mualiffah, 2009). Prinsip tersebut sejalan dengan metode pendidikan karakter di atas. Selain dengan prinsip keteladanan, metode yang juga bisa diterapkan adalah metode dialog partisipatif. Metode ini akan mampu menstimulus siswa untuk lebih kreatif, kritis, mandiri, dan komunikatif. Sebagai pendidik, guru bisa menjadi mitra siswa dalam berkembang maupun dalam menilai perkembangan siswa tersebut. Untuk itu, guru harus terlebih dahulu mengenal siswa secara pribadi. Hal ini bisa ditempuh dengan cara, pertama, guru harus mengenali dan memperhatikan pengertian-pengertian yang dibawa siswa pada awal proses pembelajaran. Kedua, guru harus mengetahui kemampuan, pendapat, dan pengalaman siswa. Ketiga, pengenalan dan pemahaman konteks nyata para siswa sebagai dasar dalam merumuskan tujuan, sasaran, metode, dan sarana pembelajaran. 
                        Menurut Q-Anees, syarat utama bagi guru adalah guru harus mengetahui dan mempraktekkan karakter yang hendak diajarkan kepada siswa. Syarat kedua adalah guru harus memahami dan menguasai seluruh materi yang akan diajarkan. Peran Guru di Sekolah Di sekolah, Pendidikan karakter dikaitkan dengan manajemen sekolah. Kepala sekolah dan guru memegang peranan penting dalam merancang, merencanakan, melaksanakan, dan mengontrol kegiatan di sekolah. Situasi ini bisa dijadikan sebagai potensi untuk bisa merancang tujuan pendidikan jangka panjang di sekolah tersebut. Sudah saatnya setiap satuan pendidikan di Indonesia melaksanakan pendidikan karakter di sekolah masing-masing. Guru harus mampu mengintegrasikan pendidikan karakter ke dalam setiap mata pelajaran, termasuk kegiatan ekstrakurikuler. Dengan demikian setiap satuan pendidikan telah proaktif dalam proses internalisasi dan pengamalan nilai dan norma dalam kehidupan nyata. Pendidikan karakter dikembangkan dan dilaksanakan di sekolah dengan harapan mampu membentuk karakter ideal dalam diri siswa. 
              Namun, sekolah harus menyadari bahwa idealism tersebut akan terhalang oleh sifat bawaan seseorang maupun lingkungan mereka. Berdasarkan prinsip dasar pendidikan karakter, siswa adalah manusia atau makhluk yang dipengaruhi oleh sumber kebenaran dari dalam diri (intern) dan dorongan dari luar yang mempengaruhinya (Q-anees, 2009). Oleh karena itu, pengembangan dan implementasi pendidikan karakter perlu dilakukan dengan mengacu pada grand design yang merupakan konfigurasi karakter dalam konteks totalitas proses psikologis dan sosial-kultural, meliputi Olah Hati (Spiritual and emotional development), Olah Pikir (intellectual development), Olah Raga dan Kinestetik (Physical and kinestetic development), dan Olah Rasa dan Karsa (Affective and Creativity development) (Sudrajat, 2010). 
              Tahap awalnya dimulai dari proses penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Disinilah peran guru diperlukan. Kepala sekolah dan guru harus mampu menentukan visi dan misi sekolah yang diarahkan untuk membentuk manusia yang utuh. Penentuan visi dan misi sekolah harus terpola dengan baik sehingga mampu mendeskripsikan hasil pembelajaran secara utuh.  Visi dan misi tersebut diimplementasikan dalam perumusan tujuan sekolah, baik tujuan jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang. 
                 Hal ini sejalan dengan Anzizhan (2004) yang menyatakan bahwa pengambilan keputusan pada kegaitan perencanaan dimulai dengan penentuan visi, misi, strategi, tujuan dalam sasaran strategic. Oleh karena itu, kepala sekolah harus mampu membentuk struktrur organisasi dengan job description yang jelas dan terarah antar personil yang ada. Q-Anees mengutip pendapat Doni A Koesoma, ada lima metode pendidikan karakter yang diterapkan di sekolah, yaitu: 
1. Mengajarkan, yakni mengajar dengan melibatkan siswa. Dengan kata lain, pembelajaran yang dilaksanakan tidak bersifat monolog. 
2. Keteladanan, baik dari guru maupun dari seluruh warga sekolah. 
3. Menentukan prioritas. 
4. Praksis prioritas, yaitu melakukan verifikasi sejauh mana realisasi terhadap prioritas yang ditentukan. 
5. Refleksi. Akhirnya, dengan diterapkannya sistem pendidikan yang ideal maka bangsa Indonesia ini akan terbentuk menjadi sebuah bangsa yang besar. Bangsa yang mampu menterjemahkan sebuah perbedaan menjadi rahmat. Selain itu, sinergitas antara idealisme sistem pendidikan dengan profesionalitas guru akan mampu menelorkan siswa-siswa yang ideal pula, yakni menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sehingga ke depan, tidak ada lagi pelaku-pelaku bom bunuh diri yang dilakukan oleh para pemuda belia. Dengan kata lain, pendidikan yang ideal akan mengikis akar-akar terorisme yang ada di Indonesia Wallahu a’lam 

Referensi : 
Muallifah. 2009. Psycho Islamic Smart Parenting. Jogjakarta: DIVA Press. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Q-Anees, Bambang, dan Adang Hambali. 2009. Pendidikan Karakter Berbasis Al-Qur’an. 
Bandung: Simbiosa Rekatama Media Rahmat, Jalaludin. 2007. SQ for Kids. Bandung: Mizan. Sudradjat, Akhmad. 2008. Pengertia Pendekatan, Strategi, Metode, Teknik, Taktik, dan Model Pembelajaran. 
Makalah. www.google.com diakses 5 April 2008. Suparno, Paul. 2004. Guru Demokratis di Era Reformasi. Jakarta: PT. Grasindo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. www.kompas.com Identitas Penulis clip_image002_thumb%25255B2%25255DJudul Artikel : PERAN GURU DALAM PENDIDIKAN KARAKTER Nama Pengarang : Jasman, S.Pd Nomor Identitas, NIP, NIY : 19811121 201001 1 013 ....

Kamis, 13 Februari 2014

Efisiensi dan Efektifitas Pendidikan



            Sesuai dengan pokok permasalahan pendidikan yang ada selain sasaran pemerataan pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan, maka ada satu masalah lain yang dinggap penting dalam pelaksanaan pendidikan, yaitu efisiensi dan efektifitas pendidikan.   Permasalahan efisiensi pendidikan dipandang dari segi internal pendidikan.
            Maksud efisiensi adalah apabila sasaran dalam bidang pendidikan dapat dicapai secara efisien atau berdaya guna. Artinya pendidikan akan dapat memberikan hasil yang baik dengan tidak menghamburkan sumberdaya yang ada, seperti uang, waktu, tenaga dan sebagainya. Pelaksanaan proses pendidikan yang efisien adalah apabila pendayagunaan sumber daya seperti waktu, tenaga dan biaya tepat sasaran, dengan lulusan dan produktifitas pendidikan yang optimal.
                  Pada saat sekarng ini, pelaksanaan pendidikan di Indonesia jauh dari efisien, dimana pemanfaatan segala sumberdaya yang ada tidak menghasilkan lulusan yang diharapkan. Banyaknya pengangguran di Indonesia lebih dikarenakan oleh kualitas pendidikan yang telah mereka peroleh. Pendidikan yang mereka peroleh tidak menjamin mereka untuk mendapat pekerjaan sesuai dengan jenjang pendidikan yang mereka jalani. tujuan-pendidikanPendidikan yang efektif adalah pelaksanaan pendidikan dimana hasil yang dicapai sesuai dengan rencana / program yang telah ditetapkan sebelumnya.
              Jika rencana belajar yang telah dibuat oleh dosen dan guru tidak terlaksana dengan sempurna, maka pelaksanaan pendidikan tersebut tidak efektif. Tujuan dari pelaksanaan pendidikan adalah untuk mengembangkan kualitas SDM sedini mungkin, terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya. Dari tujuan tersebut, pelaksanaan pendidikan Indonesia menuntut untuk menghasilkan peserta didik yang memeiliki kualitas SDM yang mantap. Ketidakefektifan pelaksanaan pendidikan tidak akan mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas. Melainkan akan menghasilkan lulusan yang tidak diharapkan. Keadaan ini akan menghasilkan masalah lain seperti pengangguran. Penanggulangan masalah pendidikan ini dapat dilakukan dengan peningkatan kulitas tenaga pengajar.
              Jika kualitas tenaga pengajar baik, bukan tidak mungkin akan meghasilkan lulusan atau produk pendidikan yang siap untuk mengahdapi dunia kerja. Selain itu, pemantauan penggunaan dana pendidikan dapat mendukung pelaksanaan pendidikan yang efektif dan efisien. Kelebihan dana dalam pendidikan lebih mengakibatkan tindak kriminal korupsi dikalangan pejabat pendidikan. Pelaksanaan pendidikan yang lebih terorganisir dengan baik juga dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi pendidikan. Pelaksanaan kegiatan pendidikan seperti ini akan lebih bermanfaat dalam usaha penghematan waktu dan tenaga. ....

wfwsiensi.jpg

Guru sebagai demonstrator


           Sebagai ikhtiar untuk mencapai tujuan Pendidikan Nasional seperti yang telah diamanatkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya maka sangat dibutuhkan peran pendidik yang profesional. Sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, jabatan guru sebagai pendidik merupakan jabatan profesional. 
         Oleh sebab itu guru dituntut agar terus mengembangkan kapasitas dirinya sesuai dengan perkembangan jaman, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kebutuhan masyarakat termasuk kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki kapabilitas untuk mampu bersaing baik di forum regional, nasional maupun internasional. 
         Namun pada kenyataanya, banyak ditemui menjadi guru seperti pilihan profesi terakhir. Kurang bonafide, jika sudah tidak ada lagi pekerjaan yang maka profesi sebagai guru yang menjadi pilihan. Bahkan guru ada yang dipilih secara asal, yang penting ada yang mengajar. Padahal guru adalah operator sebuah kurikulum pendidikan. Ujung tombak pejuang pemberantas kebodohan.           
       Bahkan guru adalah mata rantai dan pilar peradaban dan benang merah bagi proses perubahan dan kemajuan suatu masyarakat atau bangsa. image_thumb Melalui peranannya sebagai demonstrator, lecturer, atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta senantiasa mengembangkannya dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal ini akan sangat menetukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa. Salah satu hal yang harus diperhatikan oleh guru ialah bahwa ia sendiri adalah pelajar. 
         Ini berarti bahwa guru harus belajar terus-menerus. Dengan cara demikian ia akan memperkaya dirinya dengan berbagai ilmu pengetahuan sebagai bekal dalam melaksanakan tugasnya sebagai demonstrator sehingga mampu memperagakan apa yang diajarkannya secara didaktis. Maksudnya ialah agar apa yang disampaikannya itu betul-betul dimiliki oleh anak didik.....

Rabu, 12 Februari 2014

Guru yang professional




 Ada sebuah pendapat yang menyatakan, bahwa mengajar adalah proses penyampaian atau penerusan pengetahuan, sudah ditinggalkan banyak orang. Kini, mengajar lebih sering dimaknai sebagai perbuatan yang komplek, yaitu penggunaan secara integratif sejumlah keterampilan untuk menyampaikan pesan. Pengintegrasian keterampilan-keterampilan yang dimaksud dilandasi oleh seperangkat teori dan diarahkan oleh suatu wawasan. Sedangkan aplikasinya secara unik dalam arti sebuah simultan dipengaruhi oleh semua komponen belajar mengajar. Komponen yang dimaksud yaitu: tujuan yang ingin dicapai, pesan yang ingin disampaikan, subjek didik, fasilitas dan lingkungan belajar, serta yang tidak kalah pentingnya keterampilan, kebiasaan serta wawasan guru tentang diri dan misinya sebagai pendidik. Agar proses pembelajaran dapat berlangsung dengan baik, maka pengajar hurus memberdayakan diri sendiri dan para siswanya. Siswa diharapkan mempunyai kompetensi yang diajarkan. Mereka diposisikan sebagai subjek belajar, sedangkan guru sebagai fasilitator. Jika mengajar dirumuskan sebagai upaya menyampaiakn (transfer) bahan pelajaran kepada siswa, maka makna mengajar itu sendiri akan terbatas hanya pada penyampaian bahan pelajaran itu saja secara sederhana sekali, guru di satu pihak menyampaikan bahan pelajaran dan siswa di pihak lain akan menerima secara pasif. Biasanya proses penyampaian seperti itu akan berlangsung secara imposisi (penuangan), guru menuangkan sejumlah informasi/pengetahuan kepada siswa, artinya guru mendominasi kelas melalui penyampaian lisan sehingga umumnya muncul gejala verbalistis. Akan tetapi, jika pengertian mengajar ialah segala upaya yang dilakukan dengan sengaja guna menciptakan proses belajar pada siswa dalam mencapai tujuan yang telah dirumuskan, maka jelas bahwa yang menjadi sasaran akhir dari proses pengajaran itu ialah siswa belajar. Dalam hal ini upaya apapun dapat dilakukan asal dapat dipertanggungjawabkan mengantarkan siswa menuju pencapaian tujuan pengajaran yang telah ditentukan, artinya siswa cenderung aktif. Pencapaian tujuan dilakukan melalui proses pengajaran guru tampil di depan kelas untuk mengajar secara langsung ataupun menggunakan perangkat proses pengajaran. Sehingga pada hakekatnya mengajar itu merupakan upaya guru untuk menciptakan kemungkinan terjadinya proses belajar pada siswa. Jadi yang paling penting dalam mengajar itu bukanlah bahan yang disampaikan oleh guru akan tetapi proses siswa dalam mempelajari bahan tersebut. Dan peranan yang menonjol dalam kegiatan pengajaran ada pada siswa, ini tidak berarti bahwa peranan guru disishkan, hanya diubah saja, guru bukan berperan sebagai penyampai informasi akan tetapi hanya bertindak sebagai pengarah dan pemberi fasilitas untuk mewujudkan terciptanya proses belajar (director and facilitator of learning). Jadi, guru yang professional itu adalah guru yang dapat melakukan tugas mengajarnya dengan baik. Yang dalam proses belajar mengajarnya membutuhkan keterampilan-keterampilan khusus demi terciptanya kelancaran proses belajar mengajar yang lebih efektif dan efisien. ....