Sebagai ikhtiar untuk mencapai tujuan Pendidikan Nasional
seperti yang telah diamanatkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya maka sangat
dibutuhkan peran pendidik yang profesional. Sesuai dengan Undang-undang
Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
jabatan guru sebagai pendidik merupakan jabatan profesional. Oleh sebab itu
guru dituntut agar terus mengembangkan kapasitas dirinya sesuai dengan
perkembangan jaman, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kebutuhan masyarakat
termasuk kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki
kapabilitas untuk mampu bersaing baik di forum regional, nasional maupun internasional.
Namun pada kenyataanya, banyak ditemui menjadi guru seperti pilihan profesi
terakhir. Kurang bonafide, jika sudah tidak ada lagi pekerjaan yang maka
profesi sebagai guru yang menjadi pilihan. Bahkan guru ada yang dipilih secara
asal, yang penting ada yang mengajar. Padahal guru adalah operator sebuah
kurikulum pendidikan.Ujung tombak pejuang pemberantas kebodohan. Bahkan guru
adalah mata rantai dan pilar peradaban dan benang merah bagi proses perubahan
dan kemajuan suatu masyarakat atau bangsa. image_thumb Melalui peranannya
sebagai demonstrator, lecturer, atau pengajar, guru hendaknya senantiasa
menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta senantiasa
mengembangkannya dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya
karena hal ini akan sangat menetukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa.
Salah satu hal yang harus diperhatikan oleh guru ialah bahwa ia sendiri adalah
pelajar. Ini berarti bahwa guru harus belajar terus-menerus. Dengan cara
demikian ia akan memperkaya dirinya dengan berbagai ilmu pengetahuan sebagai
bekal dalam melaksanakan tugasnya sebagai demonstrator sehingga mampu
memperagakan apa yang diajarkannya secara didaktis. Maksudnya ialah agar apa
yang disampaikannya itu betul-betul dimiliki oleh anak didik..... Baca
Selengkapnya di : http://www.m-edukasi.web.id/2013/06/guru-sebagai-demonstrator.html
Copyright www.m-edukasi.web.id Media Pendidikan Indonesia
Copyright www.m-edukasi.web.id Media Pendidikan Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar